Seperti yang
kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal.
Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu.
Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi,
misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan
secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Namun pada
kenyataannya koperasi tidak berjalan sesuai dengan kebijakan-kebijakan
yang ditetapkan.
Seperti contoh Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan
koperasi Pertanian terpadu Tjot Tgk Nie di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara
senilai Rp 1 miliar telah dilaporkan anggota koperasi ke Polres Lhokseumawe
Juni 2010. Namun, hingga kini masih dalam proses penyilidikan. Karena itu LSM
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak polisi segera mengusut kasus itu.
“Kalau kesulitan mengungkap kasus itu, penyidik harus disampaikan kepada publik agar masyarakat tak curiga terhadap polisi,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kemarin. Menurutnya, warga juga perlu mengawal agar kasus ini tak mengendap di polisi.
Dikatakan, pinjaman yang dicantumkan dalam bukti pertanggungjawaban berbeda untuk masing-masing anggota, yakni dari Rp 3 sampai Rp 16 juta. Selain itu, pembelian mobil koperasi juga tanpa musyawarah, sehingga pengurus tak tahu masalah itu. “Berdasarkan investigasi kami, pengelolaan dana koperasi tersebut terjadi penyimpangan,” terangnya.
“Kalau kesulitan mengungkap kasus itu, penyidik harus disampaikan kepada publik agar masyarakat tak curiga terhadap polisi,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kemarin. Menurutnya, warga juga perlu mengawal agar kasus ini tak mengendap di polisi.
Dikatakan, pinjaman yang dicantumkan dalam bukti pertanggungjawaban berbeda untuk masing-masing anggota, yakni dari Rp 3 sampai Rp 16 juta. Selain itu, pembelian mobil koperasi juga tanpa musyawarah, sehingga pengurus tak tahu masalah itu. “Berdasarkan investigasi kami, pengelolaan dana koperasi tersebut terjadi penyimpangan,” terangnya.
Solusi:
Perlunnya sikap transparansi dalam laporan keuangan dan juga
harus memiliki sangsi yang tegas dari aparat yang berwajib atau pun dari
instansi yang terkait agar para koprutor itu tidak akan berani melakukan
perbuatan yang akan merugikan semua pihak.dan juga koperasi harus lebih
selektif dalam mengambil anggotanya agar terciptanya koperasi yang aman dan
sehat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar